Laporan SINFAR pada Lokakarya Jurnalisme Arsitektur9-10 April 2007

Posted on April 15, 2007 by Ira Sophia
Filed Under News Reports | 885 views

Laporan SINFAR pada Lokakarya Jurnalisme Arsitektur9-10 April 2007
Oleh : Ira Sophia

BERBICARA ARSITEKTUR TANPA MENINGGALKAN KAIDAH-KAIDAH JURNALISTIK

Dewasa ini telah banyak sekali kita jumpai media-media informasi, baik cetak maupun elektronik yang bertemakan arsitektur. Di samping telah banyak juga rubrik-rubrik klinik arsitektur, penerbit yang berciri arsitektural pun telah mulai menjamur. Hal ini sangat menggembirakan, karena dengan begitu, berarti dunia arsitektur akan semakin dekat dengan masyarakat. Akan tetapi, di balik semua itu, muncul satu keprihatinan, karena pada penulisan/artikel tersebut, kurang terdapat ketelitian, baik dalam kaidah jurnalistik maupun kaidah penulisan arsitektur, serta keterkaitannya dengan hukum.

Menanggapi fenomena ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengadakan sebuah acara yang memadukan ilmu-ilmu arsitetur dengan jurnalisme. Acara tersebut adalah Lokakarya Jurnalisme Arsitekur yang diselenggarakan selama 2 hari, 9-10 April 2007, mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore setiap harinya. Sesuai dengan temanya, pada hari pertama lokakarya ini, menghadirkan pembicara-pembicara dari bidang-bidang terkait, antara lain : Arsitektur, Jurnalistik dan Hukum, yaitu :
1. DR.Ir. Yuswadi Saliya, M.Arch., IAI : Peristilahan Dalam Arsitektur.*
2. R.H. Siregar : Etika dan Hukum.*
3. Budi A. Sukada, IAI : Aspek Gaya Bangunan.*
4. DR.Ir. Josef Prijotomo, M.Arch : Kajian Dalam Wacana Arsitektur.*
5. E. Soebekti : Pelatihan Pendidikan “In Depth Reporting”. *
Maka tak heran jika pesertanya pun juga adalah mereka yang bergerak di bidang jurnalistik dan arsitetur.
Lalu pada hari kedua peserta diajak kunjungan ke lapangan untuk kemudian membuat laporan kunjungan dengan mengunakan ilmu-ilmu jurnalistik dan arsitektur yang telah dipaparkan pada hari sebelumnya. Hasil laporan yang dikerjakan berkelompok (tiap-tiap kelompok terdiri dari 5 orang gabungan wartawan dan arsitek) dipresentasikan dan didiskusikan bersama-sama seluruh peserta dengan bimbingan Bapak E. Soebekti.
Melalui acara ini, diharapkan akan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan para penulis artikel di bidang arsitektur, dan sebaliknya, dapat juga memberikan pengetahuan dan wawasan para arsitek di bidang jurnalistik. Diharapkan juga melalui lokakarya ini, akan dapat menjawab tantangan masyarakat yang banyak mengeluhkan tentang rendahnya SDM media serta mutu tulisan di bidang arsitektur, sehinggga pada akhirnya akan melahirkan sumber-sumber informasi yang memenuhi kaidah-kaidah penulisan yang baik, benar serta akurat.
Setelah mengikuti rangkaian acara pada lokakarya ini, berikut yang dapat saya sampaikan.
Dahulu, seorang arsitek hanya berhubungan langsung dengan pengguna dan pelaksana. Secara diagram skematik, dapat digambarkan demikian :

Ketiga unsur tersebut memiliki perangkat istilah masing-masing yang belum tentu dapat dimengerti oleh yang lainnya. Maka jika sekarang muncul tuntutan masyarakat luas dari berbagai disiplin ilmu serta kalangan, akan sebuah informasi yang katakanlah bersifat tulisan atau paparan mengenai arsitektur, dan tulisan/paparan tersebut lahir dari seseorang yang bukan berasal dari ketiga unsur tersebut, maka membaca/menyimak tulisan/paparan tersebut akan membuat kita seolah-olah berada di tengah hutan rimba yang tidak jelas arah serta tujuannya.
Hal inilah yang terjadi dewasa ini. Di tengah pesatnya arus informasi, masyarakat menuntut sumber informasi mengenai arsitektur, dan sumber informasi mengenai arsitektur pun mulai menjamur dan tak terkendali arahnya. Satu hal yang patut kita waspadai sebagai insan arsitektur adalah, bahwa sebaiknya kita mulai menentukan akan dibawa kemana arahnya tulisan/paparan mengenai arsitektur ini. Sehingga tulisan/paparan yang sampai ke wacana publik tidak menyalahi kaidah/isilah arsitektural, dan informasi yang sampai ke masyarakat mengenai arsitektur dapat menjadi baik, benar serta akurat.
Telah menjadi tugas ekstra dari seorang arsitek untuk memaparkan konsep rancangannya secara terbuka dan menyeluruh. Melalui penyampaian konsep tersebut akan muncul isilah-istilah arsitektur yang sesuai sehingga tidak terjadi misunderstanding atau yang lebih parahnya misperception dalam mengamati konsep sebuah rancangan.
Tapi ternyata inilah sulitnya, seorang arsitek membuat sebuah tulisan/paparan mengenai karyanya untuk dikonsumsi publik tanpa menyalahi aturan-aturan pers, baik secara kaidah dasar penulisan maupun secara hukum dan perundang-undangan. Seberapa dalam istilah arsitektur layak digunakan untuk dikonsumsi publik pun menjadi tantangan tersendiri bagi seorang arsitek menyampaikan konsep rancangannya.
Dari sisi pers/wartawan pun demikan. Terdapat satu kesulitan utama bagi para pers/wartawan untuk membuat tulisan/paparan arsitektural yang baik, benar serta akurat. Karena terkadang ada istilah-istilah asitektur yang disalahgunakan atau bukan pada tempatnya, sehingga konsep rancangan menjadi salah diterima masyarakat.
Lalu dapatkah seorang pers/wartawan membuat sebuah tulisan arsitektur tanpa menyalahi kaidah—kaidah arsitektur atau sebaliknya seorang arsitek membuat tulisan arsitektur tanpa meningalkan kaidah-kaidah jurnalistik? Mungkin fenomena inilah yang coba dikaji melalui lokakarya ini.
Jika pada satu kesempatan diskusi, muncul satu argumen kuat dari salah seorang peserta lokakarya yang menyatakan bahwa:

“…penulisan/pemaparan aritektur idealnya hanya dapat dilakukan oleh seorang arsitek, karena jika tidak, maka tulisan/paparan hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang dangkal dan tidak menyentuh ruang arsitektur…”

Maka pada kesempatan yang sama, pernyataan ini dibantah keras oleh seorang peserta lokakarya yang lainnya yang menyatakan bahwa

“…siapa saja bisa membuat penulisan/pemaparan arsitektur, karena kenyataannya arsitektur bukan hanya milik arsitek saja, melainkan semua orang. Bahwa masyakat tidak tahu apa-apa tentang arsitektur, adalah tidak benar, karena kenyataannya setiap manusia hidup dalam arsitektur, tidur, makan, bekerja dalam arsitektur…”.

Tidak ada yang salah dan yang benar, karena sebuah kejutan yang saya temukan melalui lokakarya ini salah satunya adalah kenyataan bahwa penulis di beberapa media arsitektural, baik cetak maupun elektronik pada kenyataannya berlatar belakang pendidikan arsitektur, walaupun tidak sedikit juga dari mereka yang sama sekali tidak mengenal arsitektur.
Jadi, menurut saya, arsitek maupun jurnalis dapat menjadi penulis yang baik, benar dan akurat, baik secara arsitektur maupun secara jurnalistik, asalkan kita punya satu bahasa yang sama untuk menjelaskan satu hal yang sama, sehingga jika ada suatu hasil rancangan hunian bergaya tropikal, tulisan/paparan mengenai rancangan tersebut akan menjelaskannya sebagai gaya tropikal, bukan modern atau klasik atau minimalis dan lain sebagainya. Intinya kita membutuhkan bahasa yang universal untuk menjelaskan arsitektur secara jurnalistik agar dapat dimengerti secara baik, benar dan akurat, baik oleh arsitek, penulis, maupun masyarakat pembaca.
Keberadaan undang-undang Pers di antara arsitektur dan jurnalisme juga menimbulkan polemik tersendiri. Karena memang ada aturan-aturan tertentu yang membuat arsitektur dan jurnalistik bersinggungan satu sama lain secara hukum. Hal ini berhubungan dengan hak cipta. Baik itu hak cipta arsitek sebagai perancang sebuah karya, maupun hak cipta penulis sebagai penyusun publikasi karya tersebut. Satu hal yang pasti, menurut Bapak R.H. Siregar :

“…hak cipta dapat menghambat arus informasi pers untuk menyajikan informasi kepada public…”

Melalui Lokakarya ini diharapkan dapat terbentuk jembatan antara arsitektur dengan jurnalistik, sehingga masing-masing dapat berkarya tanpa saling menjatuhkan kaidah satu sama lain. Menulis arsitektur bukan hal yang sulit dan tentunya dapat dilakukan oleh siapa saja yang berkeinginan kuat untuk memasyarakatkan arsitektur melalui media jurnalistik.

*Jika Anda berminat untuk mendapatkan makalah lengkap dari para pembicara, dapat menghubungi SINFAR IAI Banten : Ira Sophia 085217224202.

More information about IAI Banten klik on www.iai-banten.org

Comments

Leave a Reply







Diskusikan artikel ini di Forum Desain